Aksi digelar usai sidang dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik, Senin (24/6/2013). Para tukang becak mengenaikan pakaian adat Jawa dan mengenakan kalung janur kuning. Di bagian belakang becak dipasang bendera merah putih.
Di depan gedung Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Jl Ringroad Timur Ketandan Banguntapan Bantul, mereka sempat menyaksikan jalannya sidang. Usai sidang, mereka menggelar aksi orasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku pernah terkena aksi tindakan seorang preman yang mabuk dan tidak membayar saat naik becak di Malioboro.
"Adanya preman jelas menggangguu pariwisata dan kami merasakan langsung, penghasilan turun. Kopassus harus dibebaskan dari semua dakwaan," tegas Jiyono diikuti yel-yel hidup Kopassus berkali-kali.
Selain berorasi, di depan becak mereka terpasang beberapa poster. Beberapa poster di antaranya bertuliskan "Kami tidak terima bila Kopassus dianggap salah Kopassus membela kebenaran, Komnas HAM harus mengerti yang jelas bersalah itu preman, kalau tidak dibunuh pasti akan membunuh".
(bgs/try)