Dua direktur PT Indoguna didakwa menyuap Luthfi Hasan senilai Rp 1,3 miliar. Uang itu diberikan melalui Fathanah.
Jaksa saat itu bukan sembarang saja membuat surat dakwaan. Rekaman penyadapan serta keterangan saksi-saksi membuat jaksa yakin dakwaan mereka bakal terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu untuk seminar dan untuk pribadi saya," kata Fathanah di pengadilan, (17/5) lalu.
Fathanah sendiri mengakui jika pernah meminta uang itu kepada Dirut PT Indoguna, Maria Elizabeth. Dan dalam kesaksian sebelumnya, Maria juga mengakui hal tersebut.
Lucunya, dalam transkrip penyadapan BBM dengan Elda Devianne, Fathanah menulis kata 'Hidup Putih'. Kata itu sendiri merujuk pada PKS, partai yang kala itu dipimpin Luthfi Hasan.
Kali ini, Luthfi dan Fathanah bakal duduk di kursi pesakitan dalam berkas yang berbeda. Apakah Fathanah juga bakal bisa ngeles dari dakwaan jaksa? Kita tunggu saja.
(mok/jor)