Polda Riau Gerebek Gudang dan Sita 8 Drum Solar Bersubsidi

Polda Riau Gerebek Gudang dan Sita 8 Drum Solar Bersubsidi

- detikNews
Minggu, 23 Jun 2013 16:31 WIB
Foto: Chaidir Anwar T/detikcom
Pekanbaru - Tim Reskrimsus Polda Riau menggerebek sebuah gudang penimbunan BBM. Kini pemilik gudang ditetapkan tersangka.

Informasi yang dihimpun detikcom, Minggu (23/6/2013), pihak kepolisian menyita 9 drum berisikan BBM bersubsidi jenis solar atau sekitar 1.800 liter. Selain itu juga disita 1 set pompa. Gudang ini milik PT WR di Jalan Air Hitam, Kelurahan Air Hitam, Kec. Payung Sekaki, Pekanbaru.

Penangkapan gudang penimbunan BBM ini dilakukan menjelang kenaikan harga BBM. Namun usaha penimbunan BBM solar ini sudah berlangsung selama 2 tahun lebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik gudang inisial B (50) sekaligus manajer PT WR ditetapkan sebagai tersangka. Solar bersubsidi itu digunakan untuk operasional kendaraan perusahaan.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah ketika dikonfirmasi detikcom membenarkan hal itu. "Tim masih mengembangkan kasus tersebut," katanya.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads