"Kita akan hadirkan psikolog untuk mendampingi agar kami bisa mendapat keterangan lagi. Sepertinya keadaan psikisnya membuat dia tidak bisa memberikan banyak keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Noviana Tursanurohmad.
Hal itu disampaikan Noviana dalam jumpa pers di kantornya di Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan kakek dan nenek bayi Fani. Dalam keterangan sebelumnya keduanya mengaku tidak mengetahui sama sekali tentang kejadian pembunuhan yang terjadi pada Kamis (20/6) itu. Bayi Fani yang berusia 43 hari ditemukan tewas di tempayan air.
(ndr/ndr)