Organda Usul Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Jakarta Rp 1.000

Organda Usul Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Jakarta Rp 1.000

- detikNews
Sabtu, 22 Jun 2013 13:17 WIB
Jakarta - Harga BBM telah dinaikan menjadi Rp 6.500 memiliki dampak ke berbagai sektor, seperti tarif angkutan umum. Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta sebesar Rp 1.000 yang harus direspon segera oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Kenaikan kurang lebih Rp 1.000. Idealnya operasional kendaraan berapa per penumpang ditambah keuntungan 10 persen," kata Ketua Organda DKI Jakarta, Sudirman, kepada detikcom, Sabtu (22/6/2013).

Sudirman menambahkan pembahasan kenaikan tarif angkutan umum telah dilakukan bersama operator-operator angkutan untuk mengajukan usulan-usulan penyesuaian pasca kenaikan harga BBM. Ia menjelaskan prosedur pengajuan usulan ke masyarakat transportasi kemudian mendelegasikan usulan tersebut ke pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi kemudian akan meminta persetujuan DPRD DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah pasti akan membutuhkan waktu yang tidak singkat, karena ada komponen yang harus dicek ulang kebenarannya oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta," kata Sudirman.

Jika DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan kenaikan tarif sebesar Rp 1.000 tersebut, maka akan ada peraturan daerah yang mendasari kenaikan itu. "Jadi segera respon habis, jangan lama-lama karena angkutan transportasi penumpang menjadi berat dalam menghadapi terpicunya beberapa komponen vital yang mulai merangkak naik," tutup Sudirman.

(vid/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads