"Kenaikan kurang lebih Rp 1.000. Idealnya operasional kendaraan berapa per penumpang ditambah keuntungan 10 persen," kata Ketua Organda DKI Jakarta, Sudirman, kepada detikcom, Sabtu (22/6/2013).
Sudirman menambahkan pembahasan kenaikan tarif angkutan umum telah dilakukan bersama operator-operator angkutan untuk mengajukan usulan-usulan penyesuaian pasca kenaikan harga BBM. Ia menjelaskan prosedur pengajuan usulan ke masyarakat transportasi kemudian mendelegasikan usulan tersebut ke pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi kemudian akan meminta persetujuan DPRD DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan kenaikan tarif sebesar Rp 1.000 tersebut, maka akan ada peraturan daerah yang mendasari kenaikan itu. "Jadi segera respon habis, jangan lama-lama karena angkutan transportasi penumpang menjadi berat dalam menghadapi terpicunya beberapa komponen vital yang mulai merangkak naik," tutup Sudirman.
(vid/ndr)