Zulkarnaen tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (21/6/2013) sekitar pukul 11.15 WIB. Politisi Partai Golkar itu hanya melemparkan senyuman ketika disinggung mengenai keterlibatan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dalam kasus tersebut. Ia lebih memilih untuk langsung masuk kedalam ruang tunggu KPK.
"Diperiksa sebagai saksi Ahmad Jauhari," kata Zulkarnaen sebelum masuk ke dalam Gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Priyo Budi Santoso diduga menerima fee 1 persen dari proyek pengadaan laboratorium komputer tahun 2011 senilai Rp 31,2 miliar, dan fee 3,5 persen dari proyek pengadaan Alquran tahun 2011 sebesar Rp 22 miliar. Priyo sendiri sudah berkali-kali membantah turut menerima fee kedua proyek tersebut.
Dalam kasus ini, Zulkarnaen Djabar telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 1 bulan. Politisi dari Partai Golkar ini terbukti bersalah menerima fee dari rekanan proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama.
(rmd/rmd)