"Kita nunggu presiden, code of conduct itu autentik, tetapi terhalang oleh aturan di mana menteri itu bisa ditarik dan diangkat presiden. Ada hak prerogatif presiden," kata anggota Komisi XI DPR dari FPKS, Ecky Awal Mucharam, kepada wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jumat (21/6/2013).
Menurut dia code of conduct tidak mengatur bagaimana anggota koalisi bisa menarik menteri. Melainkan memberikan hak kepada Presiden SBY sebagai ketua koalisi untuk mengambil sikap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menilai wajar 3 menterinya di kabinet berpihak kepada kenaikan harga BBM. Meskipun sikap PKS jelas menolak kenaikan harga BBM.
"Menteri itu eksekutif, PKS legislatif itu sudah strict, boleh saja dia memberi masukan tapi keputusan akhir ada di partai. Ada namanya segregation of duties, pemisahan dalam tugas," terangnya.
Dengan kata lain PKS telah menghibahkan 3 menterinya ke presiden SBY. PKS juga memasrahkan nasib 3 menterinya ke SBY, PKS menunggu apapun keputusan SBY.
"Sekarang bola di tangah Presiden SBY," sambung Sekretaris FPKS DPR, Abdul Hakim.
(slm/van)