KPK Kirim Surat Rekomendasi Penonaktifan Rusli Zainal ke Mendagri

KPK Kirim Surat Rekomendasi Penonaktifan Rusli Zainal ke Mendagri

- detikNews
Jumat, 21 Jun 2013 13:14 WIB
Rusli Zainal.
Jakarta - Tersangka Rusli Zainal akan segera dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. KPK akan mengirimkan surat rekomendasi penonaktifan tersebut kepada Mendagri.

"Minggu ini surat sudah dikirim ke Mendagri. Surat itu sudah ditandatangani semua pimpinan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013).

Mekanisme penonaktifan seorang kepala daerah memang sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendagri. Sehingga KPK menyerahkan proses selanjutnya pada Mendagri Gamawan Fauzi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah ditahan dan surat sudah dikirimkan, selanjutnya menjadi kewenangan Mendagri," tambah Bambang.

Saat ini Rusli Zainal memang masih menjadi Gubernur sah provinsi Riau. Segala urusan pemerintahan masih dikendalikan Rusli dari dalam rumah tahanan KPK.

Rusli Zainal selaku Gubernur Riau ditahan dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengesahan bagan kerja penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) tahun 2001-2006 di Pelelawan, Riau.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads