"Itu pembunuhan," tegas Kapolsek Ciputat Komisaris Polisi Alip saat dihubungi detikcom, Jumat (21/6/2013).
Dugaan polisi ini berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lokasi kejadian di Gang H Saiyan RT 02/01 Nomor 30 A, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel. Alip mengatakan bayi yang masih berusia 43 bulan itu tidak mungkin merangkak sendiri ke kamar mandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kematian Faby. Namun, pihak kepolisian belum mencurigai seseorang yang diduga pelaku dalam kasus itu.
Bayi Faby ditemukan tewas, setelah sang paman korban, Chaerudin (38) mendapat SMS berisi ancaman pada Kamis (20/6) pukul 04.30 WIB. Dalam pesan singkat itu, si pengirim SMS misterius menyatakan bahwa korban telah meninggal.
"Mati juga kan kebukti kan omongan gw, gw ga pernah main main bukan umi gue yg mati, tapi anak ade lo" demikian isi SMS tersebut.
Saat menerima SMS itu, Chaerudin (38) yang sedang di luar rumah, langsung ke rumah korban. Saat itu, ia melihat seluruh anggota keluarga lengkap, lalu ia melanjutkan istirahatnya.
Namun, sekitar pukul 07.00 WIB, tiba-tiba terdengar suara jeritan dari dapur rumah. Chaerudin pun menuju ke sumber suara. Alangkah kagetnya Chaerudin ketika melihat Faby sudah tewas di dalam tempayan.
(mei/rmd)