Fokus Jinakkan Kabut Asap, Polisi Belum Temukan Pelanggaran Hukum

Fokus Jinakkan Kabut Asap, Polisi Belum Temukan Pelanggaran Hukum

- detikNews
Jumat, 21 Jun 2013 10:58 WIB
Jakarta - Kabut asap akibat kebakaran lahan di Riau masih menyelimuti kawasan Sumatera bagian utara hingga ke Singapura. Sampai saat ini pihak kepolisian belum menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, misalnya siapa aktor pembakaran tersebut.

"Semua masih dalam proses, tapi sampai sekarang belum ada," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Kantor Menko Perekonomian, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2013). Kapolri menjawab pertanyaan wartawan tentang apakah ada indikasi pelanggaran hukum dalam kasus di Riau.

Yang jelas, jika dalam perjalanan waktu indikasi itu terungkap, pihaknya tak segan menindaknya. "Kita akan lakukan proses hukum," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini fokus pemerintah adalah memadamkan kebakaran yang memicu kabut asap. Pihaknya berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani masalah tersebut.

"Sekarang ini penanganannya bagaimana tidak menimbulkan asap," ucap Timur.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan gambut.

(kff/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads