Mereka yang ditangkap adalah MIP (24) dan AAH (17). Mereka tertangkap tangan setelah warga memergoki dua warag Cijagra, Buah Batu, tersebut membagikan brosur ke rumah-rumah warga di Jl Berlian, Lengkong, Kamis (20/6) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dua pelaku yang menunggangi motor dalam aksinya nyaris menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Beruntung tokoh masyarakat mendinginkan situasi. Selanjutnya warga memboyong penyebar ke Mapolsek Lengkong, Jalan Buahbatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga berhasil mengepung dan menangkapnya. Leaflet yang disebar berisi program salah satu kandidat, serta ada kertas peraga pencoblosan yang mengarahkan ke pasangan nomor urut empat. Penyebar mengaku disuruh seseorang," ucap Boy di Polsek Lengkong, Kamis malam.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lengkong Dedi Kusnadi mengatakan, dari tangan dua pemuda itu disita barang bukti berupa 124 lembar atribut kampanye bergambar salah satu kandidat cawalkot-cawawalkot Bandung.
"Jelas ini pelanggaran. Enggak boleh ada pembagian brosur kampanye saat masa tenang," kata Dedi.
"Langkah kami melakukan klarifikasi kepada penyebar. Nanti dikaji lagi apakah ada unsur pidana atau tidak," tutup Dedi.
(avi/ahy)