Wamenkum HAM: Koruptor Punya Banyak Alasan Tolak Dipindah ke Sukamiskin

Wamenkum HAM: Koruptor Punya Banyak Alasan Tolak Dipindah ke Sukamiskin

Siti Aisyah - detikNews
Kamis, 20 Jun 2013 19:05 WIB
Jakarta - Wamenkum HAM, Denny Indrayana mengklaim pihaknya telah membenahi pengawasan dalam lapas terutama kasus korupsi. Denny mengungkap banyak narapidana koruptor yang tak mau dipindahkan ke LP Sukamiskin.

"Yang penting pengawasan dalam lapas itu terutama untuk kasus korupsi terus dibenahi. Semua tindak pidana korupsi dipindahkan ke Sukamiskin salah satunya sebagai peningkatan pengawasan," ujar Denny di UKM Convention Hall, Gedung Smesco, Jl Gatot Subroto Kav 94, Jaksel, Kamis (20/6/2013).

"Mereka nggak mau itu, beberapa alasan menolak dengan alasan sakitlah, alasan ini alasan itu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Denny menyebutkan bahwa sudah hampir 400 narapidana yang sudah berada di LP Sukamiskin. Kondisi keamanannya pun telah diperketat dan bila terjadi penyimpangan di dalamnya, Denny menyebutkan ada sanksi tegas yang akan diturunkan.

Denny menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua narapidana, tanpa pengecualian.

"Petugas lapasnya kurang, untuk itu kami terus meminta agar petugas lapas ditambah. Tapi tidak menjadi alasan mungkin sarana kurang, mungkin anggaran kurang. Mungkin SDM kurang tetapi tidak ada alasan untuk melakukan penyimpangan," kata Denny.

Dia menjelaskan bukan hal sulit jika harus mencopot kalapas karena ada penyimpangan. Menurutnya yang lebih sulit adalah membenahi sistem.

(/nwk)


Berita Terkait