Kasus Rusli, KPK Juga Geledah Rumah Saksi Muhammad Akil & Rahman Akil

Kasus Rusli, KPK Juga Geledah Rumah Saksi Muhammad Akil & Rahman Akil

- detikNews
Kamis, 20 Jun 2013 16:26 WIB
Jakarta - Selain melakukan penggeledahan di kantor perwakilan Riau di Jakarta, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tempat lain. Dua rumah saksi bernama Muhammad Akil dan Rahman Akil digeledah penyidik terkait kasus PON Riau yang menjerat Gubernur Rusli Zainal.

"Penyidik juga melakukan penggeledahan di dua rumah saksi, yakni di rumah Muhammad Akil dan Rahman Akil," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (20/6/2013).

Rumah Muhammad Akil berada di Jalan Purwakarta no 29 Jakarta Pusat. Sedangkan rumah Rahman Akil berada di Jalan Alam Segar 1 no 9 Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan dilakukan pukul 14.00 WIB," ujar Johan.

Rusli Zainal selaku Gubernur Riau ditahan dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengesahan bagan kerja penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) tahun 2001-2006 di Pelelawan, Riau.

Politisi Golkar itu juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau.

(fjp/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads