Kasus Rusli Zainal, Tim KPK Geledah Kantor Perwakilan Riau di Jakarta

Kasus Rusli Zainal, Tim KPK Geledah Kantor Perwakilan Riau di Jakarta

- detikNews
Kamis, 20 Jun 2013 16:11 WIB
Jakarta - Tim KPK melakukan penggeledahan terkait dengan PON Riau yang menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal. Kantor perwakilan Provinsi Riau di Jakarta digeledah oleh penyidik.

"Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor perwakilan Riau," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (20/6/2013).

Kantor tersebut berada di Jl Otto Iskandar No 107 Jakarta Timur. Tim KPK melakukan penggeledahan dari pukul 14.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum tahu masih berlangsung atau tidak," kata Johan.

Rusli Zainal selaku Gubernur Riau ditahan dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengesahan bagan kerja penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) tahun 2001-2006 di Pelelawan, Riau.

Rusli juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau.

(fjp/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads