Hal itu dialami mobil Kopaja 57 jurusan Blok M - Kampung Rambutan yang dikemudikan Uung. Kopaja milik Uung ini bodi belakangnya ada coretan liar, lampu belakang sudah ada yang copot.
Kemudian kaca belakang bagian samping kiri bolong, masuk ke dalam, kulit jok busa sudah belel hingga menyembul busa-busanya. Speedometer milik Uung ini tak ada malah ditempeli stiker berhuruf arab berbunyi 'Allah' dan 'Muhammad'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenapa? "Ini anak sekolah ini, biasa, anak sekolah naik nggak mau bayar terus saya kejar, eh malah dilempar itu kaca saya pake gir. Pecah deh," jawab Uung.
Mengenai perbaikan, menurut Uung, itu tanggung jawab pemilik.
"Nggak usah dibetulin sih entar juga 6 bulan di KIR. Kasih tahu pemilik aja, entar juga dibetulin sama dia," imbuh Uung.
Ketika ditanya adanya teguran dari Dishub soal kondisi mobilnya, Uung mengaku, "Ya ditegur sih cuma kalau abis di KIR, Dishub tahunya sudah rapi aja".
Sementara Carolus, sopir Metro Mini 69 jurusan Blok M-Cileduk juga mengatakan ada KIR tiap 3 bulan sekali. Uji KIR itu biasanya onderdil-onderdil yang rusak diperbaiki dan diganti oleh pemilik bus.
"Tiap 3 bulan kasihkan ke pemilik, pemilik tanggung jawab ada kerusakan apa dia yang betulin. Dia pemilik juga montir bisa. Tapi sesama 69 ini pemiliknya beda-beda," tutur Carolus.
Silakan berbagi kepada kami dengan mengirimkan email ke redaksi@detik.com lengkap dengan nomor telepon. Jangan lupa sertakan foto angkutan umum yang memprihatinkan itu bila ada.
(nwk/nrl)