Sutrisno Bachir Jadi Saksi Sidang Kasus Alkes

Sutrisno Bachir Jadi Saksi Sidang Kasus Alkes

- detikNews
Kamis, 20 Jun 2013 14:31 WIB
Jakarta - Sutrisno Bachir menjadi saksi dalam perkara pengadaan alat kesehatan untuk wabah flu burung. Sutrisno akan dikonfirmasi soal adanya aliran duit Rp 1,4 miliar.

Eks Ketua Umum PAN itu sudah hadir di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (20/6/2013). Tapi Sutrisno masih menunggu giliran bersaksi. Saat ini sidang yang dipimpin hakim ketua Nawawi Ponolango masih mengorek keterangan dari 2 saksi dari Kementerian Kesehatan.

Nama Sutrisno pernah disebut dalam persidangan soal duit Rp 1,4 miliar yang masuk ke rekening pribadi dan perusahaannya. Staf pemasaran PT Heltindo International, Nuki Syahrun dalam persidangan Senin (17/6) lalu mengakui pernah mengirimkan uang total Rp 1,4 miliar ke Sutrisno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duit yang dikirim ini berasal dari fee yang diterima Nuki dari pengurusan penyediaan alat kesehatan X ray. Menurut Nuki uang yang dikirim adalah pembayaran utangnya ke Sutrisno.

"Utangnya Nuki banyak, nggak tahu jumlahnya berapa. Nuki itu ipar saya, pinjam dalam urusan bisnis," kata Sutrisno di luar ruang persidangan.

Dalam perkara ini, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar didakwa melakukan korupsi pengadaan alkes pada tahun 2006 dan 2007. Kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 50,477 miliar dari empat pengadaan.


(fdn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads