Sefti datang didampingi tiga kerabatnya pukul 10.30 WIB, Kamis (28/6/2013). Sempat setengah jam berada di lobi ruang tunggu KPK, Sefti yang mengenakan blazer warna pink dipadu dengan bawahan leging bermotif bunga-bunga ini akhirnya diperbolehkan menuju rutan.
"Saya kan tidak diperbolehkan karena sempat ngambil foto keluarga sewaktu menjenguk. Tapi sekarang boleh," kata Sefti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Larangannya untuk tiga kali (waktu besuk). Sekarang udah lewat tiga," kata Sefti sambil masuk ke dalam pintu rutan KPK.
Sementara itu Jubir KPK Johan Budi mengaku belum tahu mengenai adanya larangan sementara bagi Sefti untuk menjenguk Fathanah. "Saya belum mendengar informasi soal itu," kata Johan.
(fjp/mok)