Sempat 'Dihukum' KPK, Sefti Kini Jenguk Fathanah Lagi

Sempat 'Dihukum' KPK, Sefti Kini Jenguk Fathanah Lagi

- detikNews
Kamis, 20 Jun 2013 11:16 WIB
Jakarta - Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika mengaku sempat tidak diperbolehkan oleh Rutan KPK untuk menjenguk suami karena melanggar peraturan. Kini Sefti datang ke KPK dan sudah diperbolehkan untuk menjenguk kembali.

Sefti datang didampingi tiga kerabatnya pukul 10.30 WIB, Kamis (28/6/2013). Sempat setengah jam berada di lobi ruang tunggu KPK, Sefti yang mengenakan blazer warna pink dipadu dengan bawahan leging bermotif bunga-bunga ini akhirnya diperbolehkan menuju rutan.

"Saya kan tidak diperbolehkan karena sempat ngambil foto keluarga sewaktu menjenguk. Tapi sekarang boleh," kata Sefti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sefti, larangan berkunjung yang diberikan pihak rutan kepadanya, hanya bersifat sementara. Sekarangan larangan itu sudah berakhir.

"Larangannya untuk tiga kali (waktu besuk). Sekarang udah lewat tiga," kata Sefti sambil masuk ke dalam pintu rutan KPK.

Sementara itu Jubir KPK Johan Budi mengaku belum tahu mengenai adanya larangan sementara bagi Sefti untuk menjenguk Fathanah. "Saya belum mendengar informasi soal itu," kata Johan.

(fjp/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads