Media Singapura, Channel News Asia, pada Kamis (20/6/2013), melaporkan bahwa PM Lee akan menggelar rapat dengan menteri-menteri terkait untuk membahas polusi asap ini. Setelah itu, dijadwalkan PM Lee akan memberikan keterangan resmi kepada media massa terkait polusi asap akibat kebakaran hutan di Indonesia ini.
Dalam akun Facebooknya, PM Lee mengatakan, dirinya baru saja pulang dari kunjungan konstituen dan langsung merasa khawatir ketika mengetahui level Pollutant Standards Index (PSI) sempat mencapai di atas level 300 atau berarti 'berbahaya'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyarankan warga Singapura untuk tetap tinggal di dalam rumah dan menghindari aktivitas outdoor terutama jika level PSI semakin tinggi.
PM Lee juga meminta warganya untuk saling menjaga satu sama lain. Dia menjanjikan, semuanya akan menghadapi situasi ini bersama.
Pada Rabu (19/6) malam, level PSI di Singapura sempar mencapai angka 321, yang berarti 'berbahaya'. Level ini merupakan level tertinggi dalam 6 tahun terakhir. Terakhir kali, level polusi udara di Singapura mencapai level tertinggi pada September 1997 lalu, dengan level PSI pada angka 226 atau berarti 'sangat tidak sehat'.
Saat ini, level PSI di Singapura semakin menurun, yakni mencapai angka 122 pada pukul 08.00 waktu setempat. Namun situasi kabut masih mengganggu pandangan.
(nvc/nrl)