Bandara SSK Pekanbaru Terganggu Asap, Jarak Pandang di Bawah 500 Meter

Bandara SSK Pekanbaru Terganggu Asap, Jarak Pandang di Bawah 500 Meter

- detikNews
Kamis, 20 Jun 2013 09:26 WIB
Kabut asap di Pekanbaru hari ini/Chaidir-detikcom
Pekanbaru - Kabut asap dari imbas kebakaran lahan telah menyebabkan terjadinya kabut asap cukup pekat. Di kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II jarak pandang terbatas di bawah 500 meter.

Duty Manager SKK II Pekanbaru Ibnu Hasan menjelaskan bahwa pada Kamis (20/6/2013) pukul 05.00 WIB, berdasar pantauan menara Bandara, jarak pandang masih di ambang batas normal yakni 2 km.

"Pagi itu memang kita sudah mulai khawatir kabut asap akan semakin pekat. Karena pukul lima subuh tadi, jarak pandang sudah diambang batas normal 2 km," katanya kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu jam kemudian, jarak pandang 2 km menurun menjadi 1,5 km. Pada pukul 07.00 WIB jarak pandang kembali menurun menjadi 1 km.

"Saat jarak pandang 1 km itu, satu maskapai Mandala dari Yogyakarta masih bisa mendarat karena untuk pendaratan minimal jarak pandang 1 km," kata Ibnu.

Pada pukul 08.00 WIB, jarak pandang terus menurun menjadi 750 meter dan sampai mencapai 500 meter. Kondisi ini memaksa dua maskapai Garuda dari Jakarta dan Sky dari Bandung, harus dialihkan ke Medan.

"Hingga pukul 09.00 WIB, jarak pandang masih di bawah batas normal. Kita akan terus memantau kondisi udara ini dan berkoordinasi dengan sejumlah bandara lainnya," kata Ibnu.

Dia menjelaskan, untuk pesawat yang akan mendarat, jarak pandang minimal 1 km. Sedangkan untuk keberangkatan, jarak padang minimal 500 meter. "Pesawat Mandala yang sudah mendarat pukul 7 tadi pagi, sudah bisa kembali terbang ke Jakarta. Karena untuk keberangkatan jarak pandang cukup 500 meter saja, namun pendaratan harus di atas 1 km," tutup Ibnu.

(cha/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads