Menurut Kasat Narkoba Polres Ciamis, Iptu Agus Susanto, pihaknya sudah mencurigai GD sebagai pemakai daun ganja sejak lama. "Jadi tersangka saat ditangkap petugas sedang menggunakan ganja, " ujarnya, Rabu (19/6/2013) malam kepada wartawan.
Selain menemukan satu paket kecil ganja saat ditangkap, untuk lebih meyakinkan, pihaknya melakukan test urine, hasilnya tersangka GD positif menggunakan narkoba jenis ganja sebanyak 20 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Agus, tersangka beranak dua tersebut mengakui telah mengkonsumsi ganja sejak satu tahun yang lalu. "Kami tak pandang bulu, siapapun pelaku pengguna ganja, pasti akan kami tindak tegas, " pungkasnya.
(rvk/rvk)