"Penggerebekan dilakukan karena pihak proyek terindikasi melakukan penimbunan BBM," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto di lokasi penggerebekan.
Pihak proyek diduga menyalahgunakan BBM. Mereka membeli BBM bersubsidi yang harganya lebih murah, tapi mengunakannya untuk kepentingan proyek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih mengembangkan kasusnya. "Kita masih telusuri dimana mereka membeli BBM. Pihak proyek mengakui kalau mereka membeli BBM bersubsidi untuk kepentingan proyek," tambah Didik.
4 Orang dari pihak proyek diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Mereka dijerat dengan pasal 55 dan 56 Undang-undang Migas tahun 2001.
(try/try)