Lion Air akan Perbaiki Koper yang Rusak akibat Dibobol Maling

Mafia Bagasi Pesawat

Lion Air akan Perbaiki Koper yang Rusak akibat Dibobol Maling

- detikNews
Rabu, 19 Jun 2013 13:55 WIB
Koper dibawa ke bagasi
Jakarta - Koper di bagasi dirusak 'tikus bandara' dan diembat isinya? Jika ini menimpa penumpang Lion Air, maka maskapai itu akan memberi ganti rugi yaitu menyervis koper yang rusak tersebut.

"Kopernya saja yang kita perbaiki," kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait saat berbincang dengan detikcom, Rabu (19/6/2013).

Edward mengatakan, pihaknya tidak bisa mengganti rugi isi koper penumpang yang dibongkar. Sebab Lion Air tidak tahu apa yang ada di dalam isi koper tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang itu enggak ada dasarnya. Kan kita tidak tahu isinya apa, itu tidak di-declare," ujar Edward.

Pihak Lion Air akan mengganti jika koper penumpang dinyatakan hilang. Itu pun diganti sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau bagasinya hilang kita akan ganti rugi, kan ada aturannya," ucap Edward.

Kementerian Perhubungan pada tanggal 8 Agustus 2011 telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang asuransi keterlambatan, bagasi hilang serta kecelakaan.

Untuk bagasi yang hilang, maskapai harus memberikan ganti rugi Rp 200 ribu per kilogram, maksimum Rp 4 juta. Sedangkan untuk kargo yang hilang, pengangkut wajib memberikan ganti rugi sebesar Rp 100.000 per kilogram, dan untuk kargo yang rusak wajib diberikan ganti rugi sebesar Rp 50.000 per kilogram.

Namun, dalam Peraturan Menteri tersebut belum diatur mengenai pembongkaran koper di bagasi oleh tangan-tangan jahil.


(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads