Mabes Polri Sita 'Ekstasi KW' Hingga Ratusan Kg Ganja Selama 2 Bulan

Mabes Polri Sita 'Ekstasi KW' Hingga Ratusan Kg Ganja Selama 2 Bulan

- detikNews
Rabu, 19 Jun 2013 13:34 WIB
Jakarta - Mabes Polri menyita narkoba dari berbagai lokasi di Jakarta. Pabrik ekstasi berkualitas rendah alias 'ekstasi KW' digerebek polisi di dua unit apartemen. Selain itu petugas juga menyita ganja ratusan kilogram di Taman Sari dan Pondok Gede.

Pabrik 'ekstasi KW' digerebek polisi pada 21 Mei sekitar pukul 21.30 WIB. Pabrik ini terletak di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Apartemen Laguna di Pluit, Jakarta Utara. Di Kemayoran polisi mencokok Darwin Muksin (51) dan di Pluit petugas menciduk Ong Tjai Then (57).

"Mereka memproduksi 'ekstasi KW' dengan pewarna dari bahan sablon," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari di Gedung Direktorat IV Narkoba, Jalan Letjen MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arman mengatakan, dari lokasi ini petugas juga menyita 168,45 gram ekstasi yang belum dicetak. Jika bubuk ini dicetak maka akan menjadi 300 butir estasi. "Setiap harinya mereka bisa membuat 5 ribu ekstasi per hari. Meski KW tapi tetap bisa bikin mabuk," katanya.

Polisi juga menangkap seorang warga negara Iran bernama Majid Hosseini Sab Zevari (59). Majid ditangkap di Hotel Bengawan, Tangerang, pada 2 Juni pukul 17.00 WIB. Majid diringkus dengan barang bukti 600 gram sabu. Barang haram ini disimpan di bagian dalam laptop hitam yang dibawanya.

"Kita juga sita dua paspor yaitu paspor Iran dan Kanada," katanya.

Petugas juga menyita ratusan kilogram ganja di empat tempat berbeda. Pengungkapan ini terjadi pada 10 Juni lalu bertempat di Gema Sehat, Taman Sari, Jakarta Barat; kosan di Pondok Gede dan di Jalan Raya Hankam, Pondok Gede, Bekasi. Tiga orang diringkus dari operasi ini yaitu Rayenda Pratama (31), Irmayanthi Muis (29) dan Indra Fahmi (32).

"Total kita sita ganja 104 kilogram dan sabu 0,8 gram dalam penangkapan ini," katanya.

Polisi juga menyita 391 gram sabu di perkantoran Cempaka Mas pada Juni 17 Juni lalu. Pada penangkapan ini petugas penyita Fais Faleri (44). "Pelaku berusaha melarikan diri dan petugas terpaksa menembak kaki kanan tersangka," katanya.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads