PKS: Kami Tidak Ingin Menyandera SBY

PKS: Kami Tidak Ingin Menyandera SBY

- detikNews
Rabu, 19 Jun 2013 11:09 WIB
Jakarta - Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid bereaksi keras atas pernyataan beberapa pihak yang menilai Menteri PKS ingin menterinya dicopot agar terkesan dizalimi. Hal itu menurutnya menyesatkan dan tak sesuai ketentuan. PKS ditegaskannya tak ingin menyandera Presiden SBY.

"Ada yang bilang PKS ingin para menterinya dicopot oleh Presiden supaya terkesan dizalimi, pernyataan tersebut menyesatkan karena terkesan mendorong Presiden untuk berbuat zalim. Dan tidak sesuai dengan apa yang kami pikirkan," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, kepada detikcom, Rabu (19/6/2013).

Menurut Hidayat, PKS hanya ingin menagih komitmen berkonstitusi. Tidak ada satupun ketentuan UUD maupun code of conduct yang memberikan hak moral atau konstitusional kepada partai untuk menarik atau memecat para Menteri. Ia ingin semuanya mengikuti ketentuan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak itu hanya diberikan kepada presiden, tidak kepada koalisi atau setgab, apalagi partai. Pernyataan ini juga bukan menantang apalagi menyuruh, ini hanya mengingatkan ketentuan konstitusional yang sah, tidak lebih dan tidak kurang," ungkapnya.

Hidayat menegaskan, menyerahkan nasib menteri PKS kepada hak prerogratif Presiden merupakan butir nomor 2 keputusan DPTP PKS dalam pertemuan yang juga dihadiri menteri PKS.

"Kalau partai disuruh-suruh menarik para menteri dan presiden dikurangi hak prerogratifnya, tolong berikan kepada kami UUD yang baru. Jangan sampai nanti kami malah disuruh melanggar ketentuan UUD," tuturnya.

"Kami tidak ingin menyandera presiden atau para menteri. Ketentuan UUD maupun code of conduct sangat jelas. Bola sekarang ada di tangan presiden, lebih cepat beliau membuat keputusan. Apapun keputusan itu sesuai dengan hak prerogratif beliau. Kami PKS akan menghormati apapun keputusan presiden itu," imbuh mantan Ketua MPR itu.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads