Kasus ini mulai terbongkar ketika sang ibu yang berhasil keluar rumah tertangkap polisi ketika mencuri permen di toko setempat di Ohio, AS. Kepada polisi, wanita yang mengalami gangguan mental ini, menyebut dirinya lebih baik dipenjara daripada pulang ke rumah karena rekan satu rumahnya yang kejam terhadap dirinya.
Polisi menindaklanjuti pengakuan tersebut hingga akhirnya tiga rekan serumah korban berhasil ditangkap. Ketiganya dijerat dakwaan perdagangan manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terungkap dalam persidangan yang digelar Selasa, 18 Juni waktu setempat, korban dan putrinya yang kini berusia 5 atau 6 tahun, dipaksa dan diancam untuk tetap tinggal di rumah tersebut. Jika korban tidak menuruti perintah pelaku, dia diancam putrinya akan dipisahkan darinya.
Aksi penyekapan ini terjadi selama lebih dari 2 tahun, dan selama itu keduanya tidur di lantai yang hanya disemen di dalam ruang bawah tanah. Yang mengerikan, di dalam ruang bawah tanah tersebut terdapat juga iguana, ular dan anjing pitbull.
Korban juga mendapat tindakan kekerasan yang sangat parah. Pelaku bahkan mencukur rambut korban hingga berbentuk mohawk dan menuliskan kata 'slut' dan 'whore' pada wajah dan dada korban dengan spidol permanen.
Setiap harinya, korban harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga di rumah tersebut. Sebagai ancaman agar korban mau bekerja, pelaku menyekap putrinya dalam ruang terpisah dan tidak membiarkannya keluar hingga korban menyelesaikan pekerjaannya.
"Jalanan justru lebih aman daripada tempat korban disekap," ucap Kepala Kepolisian Ashland, David Marcelli mengomentari kasus ini.
(nvc/ita)