"Kami mengusulkan kenaikan 30 persen," kata Ketua Organda DKI Jakarta, Soedirman saat dihubungi Selasa (18/6/2013) malam.
Besaran persentase kenaikan tarif angkutan ini dihitung dari dampak kenaikan harga BBM. "Terutama dampak terhadap harga suku cadang. Tiap komponen angkutan semua dihitung untuk menetapkan besaran kenaikan," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya suku cadang, komponen yang dimaksud di antaranya kebutuhan angkutan seperti oli, ban termasuk gaji para sopir. "Penghasilan sopir juga harus disesuaikan," ujarnya.
"Dengan tarif baru yang naik 30 persen, kita bisa menabung 3 tahun untuk membeli armada angkutan baru supaya layanan juga menjadi baik," imbuh dia.
(fdn/bal)