Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila, menyatakan bahwa penyampaian hasil investigasi itu akan dipaparkan kepada publik di Kantor Komnas HAM, hari ini pukul 13.30 WIB. Hasil investigasi itu didapat dari proses investigasi yang dimulai sejak 26 Maret sampai 9 Juni 2013.
"Pihak-pihak yang telah dimintai keterangan adalah keluarga korban, pengacara, pejabat TNI, Polri, jajaran Menkum HAM sampai lapas, tahanan, dan masyarakat sipil," kata Siti Noor Laila kepada detikcom, Rabu (19/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil (investigasi Komnas HAM) akan disampaikan kepada lembaga-lembaga terkait," ucap Siti.
Sebagaimana diketahui, LP Cebongan Sleman pada Sabtu (23/3) lalu, diserbu pasukan Kopassus sekitar pukul 00.30 WIB. Pasukan terlatih itu membawa senpi dan granat serta memaksa masuk ke dalam LP.
Kala itu mereka mencari 4 tersangka pengeroyokan anggota Kopassus Sertu Santoso yang dititipkan di LP tersebut. Empat tahanan yang menjadi 'target' adalah Dicky Sahetapy, Dedi, Aldi, dan Johan. Keempatnya tewas setelah 'dieksekusi' di lokasi.
Sementara itu, sidang kasus LP Cebongan baru akan digelar di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, pada Kamis (20/6) besok. Sebanyak 12 anggota Kopasssus akan diadili dengan dakwaan membunuh 4 tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa.
(iqb/fdn)