Ketiga pasangan yang mengajukan keberatan adalah Eddy Santana Putra-Anisja Djuita Supriyanto, Herman Deru-Maphilinda, dan Iskandar Hasan-Hafisz Tohir.
"Ketiga calon telah menyerahkan permohonan. Substansinya kira-kira, memohon pembatalan hasil perhitungan KPUD Sumsel. Kita (ketiga pasang calon) memohon MK memutuskan Pilkada ulang," ujar ketua Tim Advokasi ESP-Win, Nazori Doak Ahmad, yang dihubungi wartawan, Selasa
(18/06/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Intinya, pasangan calon telah menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan hukum, sehingga pemilihan gubernu 6 Juni lalu harus diulang. "Secara hukum, ini pelanggaran prinsip. Tidak ada jalan lain, keputusan KPU harus dibatalkan dan meminta MK menyatakan Pilgub Sumsel diulang," katanya.
Hasil sidang pleno KPU Jumat (14/06/2013) lalu, menetapkan pasangan calon gubernur nomor 4 Alex Noerdin dan Ishak Mekki mengumpulkan suara terbanyak dan dinyatakan sebagai calon terpilih.
Perolehan suara terbanyak kedua, pasangan cagub Herman Deru dan Ny Maphilinda Syahrial Oesman. Sedangkan pasangan ESP-Win di urutan ketiga dan diikuti pasangan calon Iskandar Hasan dan Hafisz Thohir.
(tw/fdn)