Fandi dan Kiki menggunakan jasa panti pijat di kawasan perumahan Jondul, Pekanbaru, akhir pekan lalu. Saat masuk ke tempat tersebut, keduanya memberikan uang Rp 250 ribu, terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Pengelola curiga, lalu melaporkan ke satpam.
"Satpam memberitahukan ke kita," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompul Kukuh YW dalam gelar perkara, Selasa (18/6/2013) di Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengaku masih ada 2 teman lainnya yang juga memegang uang palsu tersebut. Lantas pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap kedua tersangka lain di tempat kosnya. Keduanya adalah Ardiansyah dan Fendri.
Dari 4 tersangka ini, otak percetakan uang palsu adalah Fandi. Bermodalkan laptop, mantan pekerja di percetakan ini mendonwload uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dan mencetaknya.
"Uang itu dicetak dengan kertas concorde. Barang bukti yang kita sita, 10 lembar upal Rp100 ribu dan 5 lembar pecahan Rp 50 ribu ribu. Dan kita menyita laptop," tutup Kukuh.
(cha/try)