Masuk Panti Pijat Pakai Uang Palsu, 2 Pemuda Digelandang Polisi

Masuk Panti Pijat Pakai Uang Palsu, 2 Pemuda Digelandang Polisi

- detikNews
Selasa, 18 Jun 2013 15:01 WIB
Foto: Chaidir Anwar T/detikcom
Pekanbaru - Niatan Fandi (18) dan Kiki (18) bersenang-senang gagal total. Belum sempat pijat, keduanya keburu digelandang polisi. Pengelola melaporkan kedua pemuda ini menggunakan uang palsu.

Fandi dan Kiki menggunakan jasa panti pijat di kawasan perumahan Jondul, Pekanbaru, akhir pekan lalu. Saat masuk ke tempat tersebut, keduanya memberikan uang Rp 250 ribu, terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Pengelola curiga, lalu melaporkan ke satpam.

"Satpam memberitahukan ke kita," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompul Kukuh YW dalam gelar perkara, Selasa (18/6/2013) di Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek menjelaskan, uang yang dibawa kedua pemuda itu terasa kasar. Karenanya, pengelola curiga dan melapor ke satpam.

Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengaku masih ada 2 teman lainnya yang juga memegang uang palsu tersebut. Lantas pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap kedua tersangka lain di tempat kosnya. Keduanya adalah Ardiansyah dan Fendri.

Dari 4 tersangka ini, otak percetakan uang palsu adalah Fandi. Bermodalkan laptop, mantan pekerja di percetakan ini mendonwload uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dan mencetaknya.

"Uang itu dicetak dengan kertas concorde. Barang bukti yang kita sita, 10 lembar upal Rp100 ribu dan 5 lembar pecahan Rp 50 ribu ribu. Dan kita menyita laptop," tutup Kukuh.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads