KPK Temukan Indikasi Nazaruddin Atur Bisnis dari Penjara

KPK Temukan Indikasi Nazaruddin Atur Bisnis dari Penjara

- detikNews
Selasa, 18 Jun 2013 13:05 WIB
Jakarta - KPK menemukan adanya indikasi dugaan Nazaruddin masih mengatur proyek bisnisnya dari balik penjara. Karenanya, beberapa waktu lalu, mantan bendahara Partai Demokrat itu dipindah penahanannya dari LP Cipinang ke LP Sukamiskin. Pemindahan untuk mempersempit ruang gerak.

"Ya betul. Kami juga terus melacak," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2013).

Bambang menyebut KPK tak tinggal diam. KPK terus melakukan pelacakan kasu Nazaruddin. Penyidik masih melakukan pelacakan jejak bisnis Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kasus MNZ yang sekarang masih dalam penyidikan KPK untuk TPPU-nya," tutupnya.

Nazaruddin kini ditahan di LP Sukamiskin. Dia divonis 7 tahun atas kasus suap wisma atlet. Sebelumnya dia ditahan di LP Cipinang, kini Nazaruddin sudah dipindahkan ke LP Sukamiskin. Hingga berita ini diturunkan pihak Nazaruddin belum memberikan konfirmasi.


(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads