"Ya betul. Kami juga terus melacak," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2013).
Bambang menyebut KPK tak tinggal diam. KPK terus melakukan pelacakan kasu Nazaruddin. Penyidik masih melakukan pelacakan jejak bisnis Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin kini ditahan di LP Sukamiskin. Dia divonis 7 tahun atas kasus suap wisma atlet. Sebelumnya dia ditahan di LP Cipinang, kini Nazaruddin sudah dipindahkan ke LP Sukamiskin. Hingga berita ini diturunkan pihak Nazaruddin belum memberikan konfirmasi.
(ndr/gah)