Jual Gadis Asal Kalimantan, Dua Pria Ditangkap Polisi

Jual Gadis Asal Kalimantan, Dua Pria Ditangkap Polisi

- detikNews
Selasa, 18 Jun 2013 11:58 WIB
Jakarta - Aparat Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria terkait tindak pidana trafficking. Pelaku diduga menjual dua gadis di bawah umur asal Kalimantan.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo saat dikonfirmasi, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

"Iya betul. Ada dua orang yang membawa dua korban ini dari Kalimantan ke Jakarta. Korbannya masih di bawah umur," kata Hando kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua tersangka yang belum disebutkan identitasnya ini ditangkap di Ciracas, pekan lalu. Tersangka membawa kedua korban dengan mengiming-imingi korban.

"Di Kalimantan dirayu, dibawa ke Jakarta," kata dia.

Setibanya di Jakarta, kata dia, kedua korban ini lalu dijual kepada pasangan suami-istri. Adapun, kedua korban, sudah 2 minggu di Jakarta hingga akhirnya dibebaskan polisi.

"Suami-istri ini masih DPO," kata dia.

Sementara kedua tersangka yang ditangkap kini sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak.

Saat ditanya mengenai detail kronologinya, Hando enggan berkomentar. "Masih kita dalami," tutup dia.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads