"Saya mohon maaf, karena kebetulan mahasiswa ada di kerumunan itu. Tapi tentunya polisi bertanggung jawab," kata Timur Pradopo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Kapolri berjanji akan mengusut pelaku yang melukai juru warta tersebut. Kepolisian akan menunggu hingga wartawan yang bersangkutan sembuh terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Kapolri tetap berprinsip jika demonstrasi sudah berkembang ke perusakan, maka kepolisian harus bersikap tegas. Polisi bisa menggunakan gas air mata, namun tetap tak boleh menggunakan peluru.
"Kalau mau merusak, mengganggu keamanan, kita tak boleh gunakan amunisi lain kecuali gas air mata," ujarnya.
Untuk penahanan sejumlah demonstran, kepolisian akan memproses mereka sesuai hukum. "Itu semuanya tergantung pemeriksaan, kita pasti hormati hukum, tidak akan kita ingin menyusahkan orang lain. Tolong diganggu masyarakat lain yang melakukan kegiatan," tutupnya.
(dnu/ndr)