Aiptu Labora Dilarikan ke RS karena Alami Pengeroposan Tulang

Aiptu Labora Dilarikan ke RS karena Alami Pengeroposan Tulang

- detikNews
Selasa, 18 Jun 2013 11:13 WIB
Dok detikcom
Jayapura - Tersangka kasus penimbunan BBM, kayu ilegal dan dugaan pencucian uang, Aiptu Labora Sitorus menjalani rawat inap di RS Bhayangkara Jayapura, Papua. Personel Polres Raja Ampat itu diagnosa mengalami pengeroposan tulang.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes I Gede Sumerta Jaya, Selasa (18/6/2013). Menurut Gede, tersangka dirawat karena mengalami penyakit radang sendi di bagian kaki. Akibat sakitnya, tersangka tidak dapat berjalan.

"Sakitnya mulai hari Jumat ( (14/6), kemudian dibawa ke RS Bhayangkara. Dia diagnosa mengalami peradangan sendi atau tulang semacam pengeroposan. Memang dulunya dia pernah katanya berobat ke Singapura. Mungkin saat ini kambuh lagi," tutur Gede.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi permintaan penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, Gede mengaku permintaan tersebut belum dapat dipenuhi. Pasalnya, berkasnya akan segera rampung dan dilimpahkan kejaksaan. Selain itu, pengungkapan kasus baik kayu, BBM, dan pencucian uang lebih penting daripada penangguhan penahanan.

Aiptu Labora terjerat kasus hukum setelah 2 perusahaannya, PT Rotua dan PT Seno Adi Wijaya, diduga terlibat dalam kasus penimbunan sejuta liter solar di Kabupaten Sorong serta ribuan kubik kayu olahan di Sorong dan Surabaya. Dia juga dijerat pasal pencucian uang karena memiliki uang ratusan miliar di rekeningnya.



(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads