Polisi Bebaskan 88 Orang yang Ditangkap Terkait Demo di DPR

Polisi Bebaskan 88 Orang yang Ditangkap Terkait Demo di DPR

- detikNews
Selasa, 18 Jun 2013 11:08 WIB
Jakarta - 88 Demonstran yang ditangkap saat melakukan aksi di Gedung DPR, Senin (17/6) kemarin akan segera dipulangkan. Seluruh demonstran itu hanya didata identitasnya.

Polisi sempat menangkap 88 orang tersebut karena melakukan unjuk rasa melebihi batas waktu yang sudah ditentukan. Setelah selesai melakukan pendataan, seluruh demonstran itu akan dilepaskan siang ini.

"Mereka melakukan aksi unjuk rasa melebihi batas waktu yang ditentukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total jumlah pendemo yang akan dilepaskan adalah 85 orang. Tiga orang lainnya sudah dibebaskan sejak Senin malam karena masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Alasannya mereka ikut senior-seniornya cari pengalaman, ada juga yang mengaku menonton dan lain-lain," ujar Rikwanto menjelaskan soal penangkapan siswa SMP tersebut.

85 Pendemo yang dilepas itu terdisir dari 9 siswa SMK dan 76 lainnya merupakan mahasiswa dari berbagai universitas, seperti Universitas Batang Hari Jambi 2, Universitas Pamulang, STKIP, UMJ dan lain-lain.



(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads