Empat orang pelaku pemerkosaan ini adalah AR (15), DG (19), Ja (18) dan Pr (19). Seluruhannya warga Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang berprofesi sebagai kusir delman.
"Mereka sempat kabur, namun kami berhasil menangkap seluruh tersangka tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi di Mapolres Garut, Jawa Barat, Senin (17/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian tersebut berawal saat korban berkenalan dengan tersangka AR dan DG di sekitar Jl Ahmad Yani, Garut. Selepas berkenalan ketiganya berjalan-jalan dan bertemu dengan Ja dan Pr, selanjutnya mereka melanjutkan perjalanan ke kawasan Pemakaman Santiong dan terjadilah perkosaan secara bergilir.
"Korban memang tidak bisa melakukan perlawanan karena para tersangka mengancam akan melukai korban, "kata Dadang.
Dadang mengatakan, setelah puas memperkosa korban secara bergilir, gadis itu kemudian kembali diperkosa oleh tersangka AR di rumahnya di Kampung Cikawung, Kecamatan Karangpawitan, setelah itu korban diantar pulang ke rumahnya.
"Jadi setelah pulang barulah korban melaporkan kepada kedua orang tuanya bahwa telah diperkosa secara bergilir," katanya.
(nal/nal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini