Ini Penjelasan Nuki Soal Aliran Duit Rp 1,4 M ke Sutrisno Bachir

Sidang Kasus Alkes

Ini Penjelasan Nuki Soal Aliran Duit Rp 1,4 M ke Sutrisno Bachir

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 17:39 WIB
Jakarta - Staf pemasaran PT Heltindo International, Nuki Syahrun mengakui pernah mengirimkan uang dengan total Rp 1,4 miliar ke Sutrisno Bachir. Duit yang dikirim ini berasal dari fee yang diterima Nuki dari pengurusan penyediaan alat kesehatan x-ray.

"Saya memang suka memakai uang Mas Tris (Sutrisno Bahir)," kata Nuki dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Alkes di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (17/6/2013).

Duit yang dikirim ke rekening pribadi Sutrisno dan perusahaannya PT Selaras Inti Internasional sebut Nuki sebagai pembayaran utang.

"Saya sama Mas Tris sering utang. Utang Rp 2 sampai 3 miliar," ujarnya.

Pembayaran utang dikirim dua tahap, Rp 200 juta ke rekening pribadi Sutrisno. Sedangkan Rp 1,2 miliar dikirim ke rekening perusahaannya.

Nuki mengirim ke rekening perusahaan atas saran Yaro. Β "Pak Yaro orang keuangan mas Tris," katanya.

(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads