Polisi yang Lukai Wartawan Trans7 di Jambi Terancam Sanksi

Polisi yang Lukai Wartawan Trans7 di Jambi Terancam Sanksi

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 17:13 WIB
Jakarta - Petugas yang melepaskan tembakan gas air mata dan proyektilnya mengenai wartawan Trans7 Anton Nugroho diperiksa Propam Polresta Jambi. Ditengarai ada kelalaian yang dilakukan petugas itu.

"Ada unsur kelalaian anggota, sekarang masih diperiksa intensif Propam," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2013).

Almansyah menjelaskan, petugas itu sudah diidentifikasi karena hanya dia satu-satunya yang memegang alat itu. Polda Jambi menjamin akan mengumumkan hasil pemeriksaan secepatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok pagi akan diumumkan. Apakah ini kelalaian disiplin atau profesi," terang Almansyah.

Almansyah belum bisa memastikan apakah penembakan ke arah pendemo di Kota Jambi yang menolak BBM itu sesuai prosedur atau tidak. "Nanti akan dijelaskan, semua masih dalam pemeriksaan," tutupnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads