Rombongan massa pengunjuk rasa yang berkendara lima puluhan kendaraan bermotor roda dua, dihentikan polisi lalu lintas yang berjaga di Jl Imam Bonjol, Medan, Senin (17/6/2013). Mereka dihentikan karena tidak mengenakan helm.
Selain tidak mengenakan helm, beberapa pengunjuk rasa yang menamakan diri Gerakan Solidaritas Buruh Indonesia (GSBI) ini juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. Massa yang mengenakan ikat kepala dan membawa spanduk bertulis penolakan kenaikan BBM, pasrah saja dikenai tilang oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ditilang karena tidak melengkapi kendaraan dengan surat-surat dan tidak mamakai helm. Meskipun akan berunjuk rasa, jangan langgar peraturan lalu lintas," kata Nico di lokasi.
(rul/lh)