Tak Pakai Helm, Puluhan Pendemo Anti Kenaikan Harga BBM Ditilang Polisi

Tak Pakai Helm, Puluhan Pendemo Anti Kenaikan Harga BBM Ditilang Polisi

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 16:54 WIB
Medan, - Tidak larangan bagi warga masyarakat di seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa. Namun selain jangan berbuat anarkis dan mengganggu ketertiban umum, dilarang melanggar peraturan lalu lintas. Bila melanggar, bersiaplah untuk ditilang seperti yang dialami massa buruh di Polonia, Medan.

Rombongan massa pengunjuk rasa yang berkendara lima puluhan kendaraan bermotor roda dua, dihentikan polisi lalu lintas yang berjaga di Jl Imam Bonjol, Medan, Senin (17/6/2013). Mereka dihentikan karena tidak mengenakan helm.

Selain tidak mengenakan helm, beberapa pengunjuk rasa yang menamakan diri Gerakan Solidaritas Buruh Indonesia (GSBI) ini juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. Massa yang mengenakan ikat kepala dan membawa spanduk bertulis penolakan kenaikan BBM, pasrah saja dikenai tilang oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta menyatakan, polisi melaksanakan tugas untuk menegakkan peraturan.

"Mereka ditilang karena tidak melengkapi kendaraan dengan surat-surat dan tidak mamakai helm. Meskipun akan berunjuk rasa, jangan langgar peraturan lalu lintas," kata Nico di lokasi.


(rul/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads