"Untuk kepala dinas kota ini, jadi Anda punya angkutan kota, yang pasti berbasisnya premium. Tolong didata bener, yang ada izin dan nggak dapat izin, atau izinnya habis. Itu didata bener. Seandainya kendaraan ini izinnya habis, itu jangn diuji, nanti tetap dipake itu," ujarnya di Citra Grand Hotel, Karawang dalam rangka Rapat Koordinasi membahas Angkutan Lebaran, Senin (17/6/2013).
Soeroyo yakin praktik uji laik jalan bagi angkutan umum yang izin jalannya habis bisa membahayakan penumpang. Oleh karena itu, dia meminta bagi Kadishub Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ini untuk tegas perihal izin bagi angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menangani masalah seputar musim mudik seperti kemacetan bukan masalah yang mudah. Soeroyo juga meminta pemudik tertib dan kooperatif kepada petugas.
(gah/gah)