Keduanya pernah dihadirkan dalam pemeriksaan di tingkat penyidikan. Jaksa Fajar Ari Setyawan mengatakan mereka tidak dihadirkan ke persidangan dengan alasan keamanan.
Jaksa Fajar membacakan kesaksian Saryono, penjual mie ayam yang biasa berdagang di Pertokoan Rich Place Jakarta Barat. Pada 8 Maret 2013, Saryono yang tengah berdagang melihat kedatangan Herculues ke ruko tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena jarak yang jauh Saryono tidak bisa melihat apa yang dibicarakan Hercules dengan anggota Polri. Namun dia masih bisa melihat dari kejauhan.
"Saya melihat Pak Hercules membuka kaos kemudian menepuk-nepuk dadanya," kata Saryono dalam kesaksiannya di BAP.
Hal senada diutarakan Caryo, pedagang es cendol yang juga melihat kejadian tersebut. Dia melihat Hercules datang membawa pengawal.
"Saya melihat Pak Hercules itu keluar dari mobil menghampiri petugas kepolisian. Sempat terjadi obrolan Kasatreskrim dengan Pak Hercules, tapi saya tidak mendengar. Di belakang Hercules ada lima orang. Saya takut dan langsung menutup lapak," kata Caryo.
Hercules yang diberi kesempatan untuk memberi tanggapan, membantah mentah-mentah dua kesaksian tersebut. Menurutnya, dia saat itu sama sekali tidak bersinggungan dengan anggota kepolisian.
"Itu tidak benar sama sekali, karena pada saat itu saya datang menggunakan mobil kemudian saya jalan. Karena ada yang menghalangi saya masuk, lalu saya marah kepada pemilik mobil. Karena saya tahu pemilik mobil adalah Saudara Sandra lalu saya marahi dia," kata Hercules yang kembali mengenakan kemeja dan berpeci ini.
Sandra yang dimaksud Hercules adalah Manajer Marketing Ruko Rich Place Sandrawati Rustam. Sandra juga dihadirkan sebagai saksi di penyidikan, namun dia tidak dihadirkan ke persidangan karena merasa takut mendapatkan ancaman.
(fjp/nrl)