"Masalah demand (kebutuhan) yaitu prevalansi pengguna napza terus meningkat yaitu sekitar 4 juta orang dan yang baru direhabilitasi hanya sekitar 18 ribu orang saja," ujar Menkokesra Agung Laksono di Kemenkokensra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2013).
Agung menyebutkan masih banyak nyang lolos dari aparat penegak hukum serta jenis-jenis narkoba baru yang belum diatur dalam undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada dampak kesehatan, tercatat telah 15.000 orang yang meninggal akibat narkoba dan kerugian dalam hitungan ekonomi mencapai Rp 57 triliun.
"Efek dari narkoba juga pada terjadinya kekerasan, kecelakaan lalulintas, tawuran, perkelahian antargeng, dan perkelahian mahasiswa dengan penegak hukum dan perkosaan," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar menyebutkan masih kurangnya pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan kurangnya penjagaan pada titik perbatasan yang kerap dijadikan jalur masuknya narkoba ke Indonesia.
"Di perbatasan ada 86 titik seperti pelabuhan, bandara dan perbatasan. Kita minta bantuan pemerintah daerah untuk menjaga wilayah perbatasannya," ucapnya.
(fiq/ndr)