Mahasiswi Korban Penyekapan dan Perampokan di Hotel Jalani Visum

Mahasiswi Korban Penyekapan dan Perampokan di Hotel Jalani Visum

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 13:36 WIB
Jakarta - F (23), mahasiswi yang mengaku disekap, dirampok dan diperkosa di Hotel Harris Kelapa Gading, Jakarta Utara, pekan lalu, menjalani visum. Visum dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kekerasan yang dialami oleh korban.

"Visum masih berlangsung, masih menunggu hasilnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Rikwanto mengatakan, visum dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kekerasan yang dialami korban seperti yang diungkapkan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Visum dilakukan terhadap ikatan atau pun alami kekerasan dan perkosannya sendiri," tutup dia.

F melapor ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (14/6) pagi pukul 10.00 WIB, mengaku telah disekap dan dirampok serta diperkosa RK di Hotel Harris pada Kamis (13/6) malam. Kepada polisi, ia mengaku kehilangan berlian senilai Rp150 juta berikut uang tunai dalam bentuk Dollar Amerika.

Korban juga mengatakan bahwa ada korban lain yakni A yang juga dirampok pelaku. Korban A, menurut F, datang ke kamar hotel belakangan, setelah ditelepon oleh F untuk datang ke lokasi. Begitu tiba di lokasi, A langsung ditodong senjata tajam oleh pelaku.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads