"Visum masih berlangsung, masih menunggu hasilnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2013).
Rikwanto mengatakan, visum dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kekerasan yang dialami korban seperti yang diungkapkan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
F melapor ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (14/6) pagi pukul 10.00 WIB, mengaku telah disekap dan dirampok serta diperkosa RK di Hotel Harris pada Kamis (13/6) malam. Kepada polisi, ia mengaku kehilangan berlian senilai Rp150 juta berikut uang tunai dalam bentuk Dollar Amerika.
Korban juga mengatakan bahwa ada korban lain yakni A yang juga dirampok pelaku. Korban A, menurut F, datang ke kamar hotel belakangan, setelah ditelepon oleh F untuk datang ke lokasi. Begitu tiba di lokasi, A langsung ditodong senjata tajam oleh pelaku.
(mei/lh)