Sidang Saksi Ahli Kasus Hercules akan Dilakukan Hari Ini

Sidang Saksi Ahli Kasus Hercules akan Dilakukan Hari Ini

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 12:19 WIB
Hercules di pengadilan (Hasan/ detikcom)
Jakarta - Manajer Marketing Ruko Rich Place, Sandrawati Rustam akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli terkait kasus Hercules di PN Jakarta Barat. Sebelumnya telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun saksi tidak kunjung datang.

"Sudah dipanggil 3 kali tapi dia tidak datang. Sekarang pemanggilan keempat." Ujar Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat, Kemal Tampubolon, SH, MH, di PN Jakbar, Jl S Parman, Senin (17/6/2013).

Kemal menerangkan bahwa pemanggilan saksi ahli ini merupakan permintaan salah satu kuasa hukum terdakwa. Menurutnya pemanggilan ini akan terus dilakukan karena permintaan pihak terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa saja karena Saksi (Sandrawati) yang mungkin dapat meringankan terdakwa atau ada hal lain yang ingin ditanyakan kepada saksi," tambahnya.

Sidang saksi ahli, Sandrawati dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 belum dilakukan karena baik saksi maupun terdakwa belum datang.

Ratusan aparat kepolisian dikerahkan untuk menjaga persidangan ini. Mereka terdiri dari aparat gabungan dari Polsek, Polres, sampai Polda Metro

"400 orang yang terdiri dari Polsek Palmerah, Polres Jakbar, Sabhara Polda, Brimob" kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes M. Fadhil Imran saat diwawancara, Senin (17/6/2013).

Kombes M. Fadhil menyatakan bahwa jumlah personil ini merupakan standar protap pengamanan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Ia berharap sidang berjalan dengan lancar tanpa ada keributan.

(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads