"Sudah dipanggil 3 kali tapi dia tidak datang. Sekarang pemanggilan keempat." Ujar Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat, Kemal Tampubolon, SH, MH, di PN Jakbar, Jl S Parman, Senin (17/6/2013).
Kemal menerangkan bahwa pemanggilan saksi ahli ini merupakan permintaan salah satu kuasa hukum terdakwa. Menurutnya pemanggilan ini akan terus dilakukan karena permintaan pihak terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang saksi ahli, Sandrawati dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 belum dilakukan karena baik saksi maupun terdakwa belum datang.
Ratusan aparat kepolisian dikerahkan untuk menjaga persidangan ini. Mereka terdiri dari aparat gabungan dari Polsek, Polres, sampai Polda Metro
"400 orang yang terdiri dari Polsek Palmerah, Polres Jakbar, Sabhara Polda, Brimob" kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes M. Fadhil Imran saat diwawancara, Senin (17/6/2013).
Kombes M. Fadhil menyatakan bahwa jumlah personil ini merupakan standar protap pengamanan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Ia berharap sidang berjalan dengan lancar tanpa ada keributan.
(gah/gah)