Bagi-bagi Voucher BBM, PD: PKS Bisa Dilaporkan Bawaslu

Bagi-bagi Voucher BBM, PD: PKS Bisa Dilaporkan Bawaslu

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 12:19 WIB
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) Nurhayati Ali Assegaf menanggapi soal aksi bagi-bagi voucher BBM oleh PKS. Dirinya menyarankan, masyarakat bisa melaporkan aksi itu ke lembaga pemilu.

"Ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan ada Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), serahkan. Faktanya kan ada," kata Nurhayati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Nurhayati enggan menanggapi lebih lanjut apakah voucher itu sebagai salah satu bentuk strategi PKS jelang Pemilu 2014. "Tanyakan saja pada PKS," ucapnya sembari bergegas masuk ruang rapat paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DIY membagikan voucher BBM kepada para tukang ojek di Yogyakarta. PKS setidaknya membagikan seratusan lebih voucher BBM kepada para tukang ojek. Voucher ini dapat ditukar ke SPBU Gambiran Yogyakarta.

Ketua DPW PKS DIY, Sukamta, mengatakan pembagian voucher ini sebagai ekspresi ketidaksetujuan atas rencana kenaikan harga BBM. Jika sebelumnya, aksi penolakan diekspresikan dengan spanduk-spanduk, maka PKS mulai merubahnya dengan aksi simpatik seperti bagi-bagi voucher BBM gratis.


(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads