Kasus Hambalang, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Sudewo

Kasus Hambalang, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Sudewo

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 11:35 WIB
Jakarta - Penyidik KPK memanggil mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Sudewo. Politikus yang kini menyeberang ke Gerindra itu dipanggil sebagai saksi untuk kasus Hambalang.

"Sudewo, anggota DPR dipanggil sebagai saksi penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait proyek Hambalang," ujar Kabar Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (17/3/2013).

Pada April lalu Sudewo mengundurkan diri dari DPR dengan alasan pindah ke Partai Gerindra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Hambalang memang erat kaitannya dengan politikus Demokrat. Mantan Ketum Anas Urbaningrum dan mantan sekretaris Dewan Pembina Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para politikus Demokrat juga hadir dalam suatu pertemuan tidak resmi pada 2009 di kantor Andi Mallarangeng yang saat itu menjadi Menpora. Pada pertemuan itu dibahas mengenai sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.

Pertemuan itu dihadiri Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, M Nazaruddin dan Mahyuddin. Di akhir pertemuan, Andi mengenalkan Sesmenpora Wafid Muharam kepada Angie. Dari situlah, kongsi Wafid dengan pihak Senayan terjalin.

Pada 2011, Wafid tertangkap KPK karena kedapatan menerima ratusan juta rupiah untuk pengurusan pembangunan wisma atlet. Dari penangkapan itu, penyidikan KPK merembet ke perkara Hambalang.

(fjp/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads