Saat ini di ruang lobi KPK terlihat 5 orang berseragam dinas dan membawa map-map berisi dokumen. Mereka adalah pegawai Pemprov Riau yang jauh datang untuk meminta tanda tangan Gubernurnya.
"Beberapa staf datang untuk minta teken surat-surat pemerintahan, beliau kan masih Gubernur yang sah," kata kuasa hukum Rusli Zainal, Rudi Alfonso di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini memang hari besuk pertama pasca Rusli Zainal ditetapkan sebagai tahanan. Beberapa orang datang untuk menjenguk politisi partai Golkar itu. Kursi yang tersedia di ruang tunggu tamu di gedung KPK penuh oleh orang-orang yang ingin menjenguk Rusli.
Rusli Zainal selaku Gubernur Riau ditahan dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengesahan bagan kerja penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) tahun 2001-2006 di Pelelawan, Riau.
Rusli juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau.
(fjp/fjp)