Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, aturan program penanganan kemacetan dan upaya mengurai kemacetan lalu lintas di Kawasan Jatinegara akan mulai dijalankan sejak pagi ini, Senin (17/6/2013). Sebelumnya, akan lebih dulu diadakan apel kesiapan di halaman Gedung Pusat Grosir Jatinegara (PGJ) sejak pukul 07.30 WIB.
"Lokasi jalan yang semula dilarangan untuk parkir tetap akan diberlakukan larangan parkir," kata pria yang biasa dipanggil Pris ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI sendiri sudah mempersiapkan sejumlah lahan parkir. Mulai dari Gedung parkir PGJ, Stasiun KA Jatinegara, Pasar Batu Aji dan Permata, parkiran berkas Pasar Rawabening dan Pasar Jatinegara.
(mok/spt)