Sopir Livina Maut Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Sopir Livina Maut Jalani Sidang Vonis Hari Ini

- detikNews
Senin, 17 Jun 2013 06:51 WIB
Jakarta - Masih ingat dengan peristiwa tabrakan Livina maut yang menewaskan 2 orang saat sedang makan pecel lele di pinggir jalan Ampera, Jakarta Selatan? Sang sopir Andhika Pradipta akan menghadapi sidang vonis hari ini.

"Hari ini sidang pembacaan vonis dilaksanakan siang sekitar jam 14.00 WIB," kata ketua tim kuasa hukum dari Andhika, Hidayat Bostam melalui pesan singkat, Senin (17/6/2013).

Dalam sidang yang diketuai oleh Matheus Samiadji ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Andhika bersalah karena telah melanggar UU Lalu Lintas hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Andhika dituntut 2 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecelakaan terjadi Kamis (27/12) lalu di Jalan Ampera sekitar pukul 00.30 WIB. Nissan Livina B 1796 KFL menyerempet Daihatsu Taruna B 8162 RR.

Kemudian mobil Livina itu dikejar oleh Daihatsu Taruna. Dalam pengejaran tersebut, Livina menabrak sejumlah motor, gerobak pecel lele serta tujuh orang yang sedang berada di dekat gerobak. Dua orang tewas dalam kejadian tersebut.

Dua korban tewas dalam peristiwa naas itu adalah Maulana, warga Kemang Timur, dan Hardianto, warga Semarang.

Sang sopir Livina, Andhika Pradipta, bersama penumpangnya yang merupakan warga Korea, Hwancheol (27), sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.

(slm/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads