Polisi Tangkap Pembacok Ramlan Terkait Bentrok di Kebayoran Baru

Polisi Tangkap Pembacok Ramlan Terkait Bentrok di Kebayoran Baru

- detikNews
Minggu, 16 Jun 2013 15:13 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian menangkap Anthonio Paskal Vallenzy (30). Dia terlibat dalam pembacokan Ramlan di bentrokan antar Organisasi Masyarakat (Ormas) di Jalan Barito 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dini hari tadi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penganiayaan yang menyebabkan Ramlan tewas itu dilakukan tersangka secara bersama-sama dengan beberapa kelompoknya.

"Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (16/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto menjelaskan, warga Jalan Rawa Bola RT 004/07, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur ini berperan membonceng temannya yang bernama Rahmat alias Sarmet. Tersangka kemudian menabrakkan motornya ke badan korban, sehingga terjatuh.

"Kemudian tersangka memukul korban dan menendang korban dan setelah itu, tersangka mengantar temannya Sarmet melarikan diri dan menurunkannya di Jalan Radio Dalam," jelas dia.

Sementara itu, Rikwanto melanjutkan, aparat kepolisian masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu.

"Ada tiga orang yang masih diburu," ujar dia.

Tiga orang itu yakni Sarmet (pembacok korban), UM (mengejar korban) dan BE yang dalam keadaan terluka berperan mengejar korban dan diduga ikut bacok korban.

Polisi juga telah mengamankan 3 bilah golok dari para tersangka.

(mei/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads