"Terutama terkait dengan pelaksaanaan ibadah oleh anggota polwan yang sudah dijamin dalam UUD 1945," ujar Din dalam pernyataannya, Sabtu (15/6/2013).
Din pun menanggapi pernyataan Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna soal polwan yang berkeinginan mengenakan jilbab. Menurutnya, polwan yang mengenakan jilbab haruslah dianggap sebagai pelaksanaan ajaran agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Din menambahkan, di tengah banyaknya kritik terhadap oknum polisi yang tidak bermoral, polwan berjilbab dapat memberikan nilai positif. Jilbab juga tidak menghambat seorang polwan menjalankan tugasnya.
"Polwan berjilbab bisa memberikan nilai positif buat Polri. Saya mengetuk hati pimpinan Polri untuk mengubah kebijakannya dan memberikan dispensasi. Jilbab tidak akan mengurangi sedikit pun identitas kepolrian kita," tutup Din.
(vid/trq)